get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kepala Dinas Pendidikan Sorong Diamankan Polisi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:25:00 WIT
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kepala Dinas Pendidikan Sorong Diamankan Polisi
Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong. (Foto: Antara).

Ia menjelaskan, pembayaran fiktif yang dimaksud yakni bukti penerimaan pembayaran insentif atas nama guru yang tidak ada atau sudah meninggal dunia. Polisi menyita barang bukti sebesar Rp147 juta dari sebagian kerugian negara.

"Kami telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp147.000.000 dari sebagian uang kerugian negara tersebut," ujar AKP Nirwan.

Dia menambahkan penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk BPKP dan telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut