get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua 

Kasus 2 Pemuda di Jayapura Bakar Bendera Merah Putih Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 29 Maret 2021 - 14:00:00 WIT
Kasus 2 Pemuda di Jayapura Bakar Bendera Merah Putih Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bendera Merah Putih Berkibar di Asmat, Papua. (Foto:Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi melimpahkan kasus pembakaran Bendera Merah Putih oleh dua pemuda di Kota Jayapura, Papua. Motif para pelaku diketahui untuk memprovokasi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk menolak kebijakan otonomi khusus.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyayangkan kejadian pelanggaran hukum dilakukan oleh para pemuda yang masih produktif ini.

"Kepada pemuda pemudi baik Papua maupun di seluruh negeri, agar gunakan media sosial dengan bijak. Indonesia ini negara hukum, dan segala bentuk pelanggaran akan berhadapan dengan hukum," kata Kombes Pol Iqbal di Kota Jayapura, Senin (29/3/2021).

Dia mengatakan, saat ini generasi muda memang sedang larut dalam tren demi konten. Mereka rela melakukan berbagai aksi agar viral di media sosial.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut