Kasus Tewasnya Bripda Diego Rumaropen, Danki Brimob Wamena Direkomendasikan Dipecat
Atas hal ini, pihaknya berharap kasus tersebut terus diselidiki dan ada kemajuan terkait kasus pidana hilangnya nyawa almarhum Bripda Diego Rumaropen.
"Kami berharap ada kejelasan dari peristiwa pidananya setelah sidang pelanggaran kode etik," ujarnya.
Sementara terkait upaya banding yang disampaikan AKP R, pihaknya sangat yakin jika keputusan akhir tetap pada putusan PTDH. Hal ini merujuk beberapa poin yang memberatkan, tidak hanya soal menghilangkan nyawa dan senjata yang dibawa kabur, namun juga akibat senjata tersebut kemudian diduga digunakan untuk membunuh 11 warga sipil di Nduga.
"Implikasi dari peristiwa itu sangat berat. Saya rasa kalau polisi mau memperbaiki citranya di masyarakat, kami pikir harus berikan hukuman maksimal agar tidak ada lagi pengulangan-pengulangan seperti itu," ucapnya.
Diketahui, dari sidang kode etik tersebut juga terungkap AKP R tidak hanya sekali melakukan penembakan sapi, namun sudah beberapa kali. Bahkan Anum Siregar menyebut terlapor mengaku sudah 9 kali melakukan penembakan sapi dengan mengajak personel yang berbeda.
Dua kali di lokasi yang sama, empat kali di sekitar TKP dan tiga kali di lokasi yang berbeda. AKP R di depan Majelis Hakim menyebut jika dengan menembak sapi maka akan mendapatkan bagian daging dari warga yang nantinya akan dikonsumsi bersama dengan anggota.
Editor: Donald Karouw