get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Papua Buru 27 Terpidana, Akan Sebar Data dan Nama-Nama Daftar Buronan

Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika

Jumat, 26 Agustus 2022 - 21:03:00 WIT
Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika
Kejati Papua mengusut kasus pengadaan pesawat terbang jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. (Foto: Edy Siswanto).

JAYAPURA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 Tahun Annggara 2015-2022. Pesawat tersebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, dua pesawat yang dipesan Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan tersebut untuk melayani masyarakat setempat dianggarkan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015.

"Kejati Papua saat ini menangani satu perkara atas laporan masyarakat terkait pengadaan operasional pesawat terbang jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika," ujar Kondomo di Papua, Jumat (26/8/2022).

Dia menjelaskan, pengadaan pesawat itu bersumber dari APBD murni senilai Rp79 miliar lebih dan dianggarkan kembali pada APBD perubahan Rp85 miliar lebih.

"Lalu Kadis Perhubungan Kabupaten Mimika melakukan kontrak kerja sama dengan Asian One Air tentang pengadaan dan operasional pesawat dengan nilai kontrak awal adalah Rp79 miliar lebih, lalu dilakukan penambahan pada 14 September 2015 senilai Rp6 miliar lebih. Sehingga nilai kontrak menjadi Rp85,7 miliar," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut