KKB Papua Dilabeli Teroris, Gubernur Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang
TIMIKA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe buka suara terkait keputusan pemerintah yang resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Dia justru meminta pelabelan itu ditinjau ulang.
Pernyataan ini disampaikan Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus. Dalam keterangan pers berupa video yang disampaikan Muhammad Rifai Darus yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021) malam, Rifai membacakan pernyataan Gubernur Lukas Enembe.
Gubernur Lukas Enembe menanggapi pernyataan pemerintah pusat lewat Menkopolhukam Mahfud MD yang mengumumkan bahwa KKB di Papua adalah teroris. KKB di Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan bagian dari tindakan terorisme.
Dalam pernyataan Lukas Enembe yang dibacakan Rifai disebutkan, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut.
Pemerintah Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB, adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum, serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM. Meski begitu, Pemprov Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.
"Kami berpendapat bahwa, pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Muhammad Rifai.
Tak hanya itu, Pemerintah Papua juga mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.
Hal itu sangat dibutuhkan karena Pemerintah Papua tidak menginginkan ada peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar kepada penduduk sipil Papua.
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan," katanya.
Selain itu, Pemerintah Papua juga berpendapat pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.
Pemerintah Provinsi Papua juga menyatakan, rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI. Mereka menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru.
Editor: Maria Christina