get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam Jembatan Sungai Biri dan Jalan Trans Jayapura–Sarmi 

Komnas HAM Papua Minta Aparat Tidak Ciptakan Masalah Baru Atasi KKB yang Kini Dilabeli Teroris 

Minggu, 09 Mei 2021 - 12:42:00 WIT
Komnas HAM Papua Minta Aparat Tidak Ciptakan Masalah Baru Atasi KKB yang Kini Dilabeli Teroris 
Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandei. Foto: Antara

TIMIKA, iNews.id - Kebijakan pemerintah melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris harus diiringi dengan pendekatan penanganan yang tepat dan tidak menyasar warga sipil lain. Komnas HAM Papua khawatir, penanganan terhadap teroris Papua malah menciptakan masalah baru.

Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandei, mengatakan, operasi yang dilakukan aparat terhadap KKB harus berorientasi pada penegakan hukum. Tetap menjunjung HAM agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Menurut dia, satuan-satuan TNI dan polisi yang dikirim ke Papua jangan sampai langsung diterjunkan ke daerah konflik seperti Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Nduga. Para personel harus mendapat pembekalan tentang kultur dan pola kebudayaan masyarakat setempat terlebih dulu.

"Sehingga jangan sampai begitu melihat masyarakat Papua memegang panah dan membawa parang lalu dilihat sebagai ancaman langsung kemudian melakukan tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Ramandei, di Timika, Minggu (9/5/2021).

Ramandei bersama sejumlah tokoh Papua telah mengadakan pertemuan pada Jumat (7/5). Tokoh-tokoh Papua yang hadir, diantaranya Sekda Papua Dance Yulian Flassy, Rektor Universitas Cenderawasih Dr Apolo Safanpo, Ketua MUI Papua Ustadz Islami Al Payage. Mereka berdialog dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Listyo Prabowo, saat melakukan kunjungan kerja ke Timika.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut