KPU Tetapkan Paslon Nahor Nekwek-Jhon Wilil Pemenang PSU Pilbup Yalimo
"Salinan berita acara pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk PSU tingkat kabupaten sudah kami berikan kepada Bawaslu dan saksi pasangan calon nomor urut satu maupun nomor urut dua," ujarnya.
Yehemia memastikan hasil penetapan rekapitulasi itu nantinya dilaporkan lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rentan waktu tujuh hari.
"Setelah penetapan saat ini KPU belum tahu apakah para pihak akan menggugat di MK atau tidak, itu diberikan waktu selama tiga hari, tetapi MK memerintahkan termohon dalam hal ini KPU Yalimo untuk melaporkan selama tujuh hari ke depan," ucapnya.
Sebelumnya PSU Yalimo mendapat perhatian serius dari penyelenggara dan pemerintah, sebagai contoh PSU ini dipantau langsung oleh Ketua KPU RI. Penyelenggaraan PSU ini juga dikawal ribuan personel keamanan dari TNI dan Polri.
Editor: Kastolani Marzuki