get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata Api ke KKB Papua

Senin, 22 Februari 2021 - 09:46:00 WIT
Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata Api ke KKB Papua
Barang bukti senjata api yang diduga ilegal ke KKB dari Ambon. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Menurutnya, atas informasi tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon dengan didukung Polda Maluku berkoordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

"Selain itu juga telah dilakukan penyelidikan di Ambon dan hasilnya telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang," katanya. 

Kendati demikian, Roem tidak merinci berapa oknum yang telah ditahan dan status mereka belum disebutkan. Tetapi yang jelas, kasus tersebut masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspos ke media.

Dia menegaskan, karena kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan, maka Polda Maluku belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

“Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya seperti apa,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut