Masuk Lewat Jalan Tikus ke Papua Nugini, Gubernur Lukas Enembe Dideportasi

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua orang pendampingnya dideportasi saat masuk ke wilayah Papua Nugini. Dia masuk melalui jalan tikus untuk kepentingan berobat.
Gubernur Lukas Enembe membenarkan hal tersebut. Dia pun mengakui apa yang dilakukannya salah, namun tujuannya karena ingin terapi di tempat yang masuk area Papua Nugini.
"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas masuk Papua Nugini dengan ojek melalui jalan setapak," kata Enembe di Kota Jayapura, Papua, Jumat (2/4/2021).
Lukas mengatakan, dirinya ke wilayah Vanimo pada Rabu (31/3/2021) untuk berobat atas penyakit yang dideritanya. Namun tak lama dia dipulangkan kembali ke Indonesia.
Pemulangan Gubernur Papua dari Vanimo, Papua Nugini, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Saat berada di zona netral, dia dijemput Konsul Jenderal Papua Nugini Geoffrey L Wiri.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono mengatakan, mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP) untuk gubernur dan dua pendampingnya pada Jumat (2/4/2021).
"Kasusnya sekarang masih didalami Imigrasi Jayapura," ujar Sulastono.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal