Pentolan KKB Yahukimo Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara
“Jejak keterlibatan aksi tindak pidana yang diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” ujar AKBP Bayu dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Menurutnya, identitas terdakwa, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka berusia 23 tahun mencuat dalam rangkaian sidang yang dimulai pada 6 November 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Dia menuturkan, putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut. "Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi