get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerusuhan di Yalimo, 6 Personel Kopassus Dikepung Massa Berhasil Dievakuasi

Polda Papua Cek Obat yang Dilarang BPOM, Pemilik Apotek: Kami Kembalikan ke Distributor

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:30:00 WIT
Polda Papua Cek Obat yang Dilarang BPOM, Pemilik Apotek: Kami Kembalikan ke Distributor
Personel Ditnarkoba Polda Papua mengecek penarikan obat di sejumlah apotek, Rabu (26/10/2022). (Foto: Antara/Evarukdijati)

Edwar Muhtar pemilik Apotek Murah Farma yang beroperasi di kawasan Imbi mengaku jenis obat itu sudah ditarik oleh distributor setelah adanya larangan dari BPOM. Sebelum ada larangan diperjualbelikan oleh BPOM, obat itu cukup banyak dibeli masyarakat karena harganya yang relatif murah.

"Ada 16 botol Unibebi Cough sirup yang kami kembalikan ke distributor," ucap Edward Muhtar.

Usai pengecekan personel Ditnarkoba Polda Papua memasang pengumuman tentang pelarangan jual beli obat sirop merek Unibebi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut