Polisi Amankan 3 Pemalsu Surat PCR Bandara Sentani, Satu Orang Mahasiswi di Abepura
SENTANI, iNews.id - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat pemeriksaan PCR Covid-19 yang beredar di Bandara Sentani Jayapura. Salah satu dari pelaku merupakan mahasiswi perguruan tinggi wilayah Abepura.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboe, membenarkan ada tiga orang yang sudah diamankan. Dua di antaranya perempuan, bahkan satu di antaranya berstatus mahasiswi.
"Seorang pelakunya ternyata mahasiswi di wilayah Abepura," kata AKBP Fredrickus di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (5/8/2021).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SM (pria-karyawan swasta), NK (wanita) dan (wanita-mahasiswi). Mereka sementara dalam proses pemeriksaan penyidik dari Reskrim Polres Jayapura.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal