Polresta Jayapura Ungkap Peredaran Sabu Senilai 2 Milliar Rupiah, 2 Orang Ditangkap
Rabu, 10 Juli 2024 - 15:32:00 WIT
Dia menjelaskan, dari setengah kilogram barang tersebut, sebelum dilakukan penangkapan awal terhadap FP, sebanyak 100 gram sabu telah didistribusikan atau beredar.
"Tim opsnal akan kembali mendalami informasi tersebut," ucapnya.
Menurutnya, kasus ini akan terus dikebangkan, termasuk peredaran narkoba yang ada di Kota Jayapura. "Tidak ada negosiasi atau toleransi untuk narkoba," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi