get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Manokwari, Wapres Gibran Disambut Tarian Adat Papua

PPKM Diperpanjang di Papua Barat, Gubernur Minta Kepala Daerah Optimalkan Posko Covid-19

Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:00:00 WIT
PPKM Diperpanjang di Papua Barat, Gubernur Minta Kepala Daerah Optimalkan Posko Covid-19
Seorang petugas memberi vaksin tahap 3 di RSUD Provinsi Papua Barat di Manokwari, Senin (9/8/2021). (Foto: Antara)

MANOKWARI, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 resmi diperpanjang di Provinsi Papua Barat  sampai dengan 23 Agustus 2021. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan para kepala daerah untuk mengoptimalkan fungsi posko Covid-19 mulai dari tingkat desa hingga kelurahan.

"Para kepala daerah harus mengoptimalkan fungsi posko Covid-19 mulai dari tingkat desa hingga kelurahan, secara khusus di 11 daerah PPKM level 3 dengan pembagian zonasi tingkat penularan virus corona," kata Dominggus Mandacan di Manokwari, Selasa (10/8/2021).

Diketahui, PPKM level 3 berlaku di 11 daerah sedangkan PPKM level 2 di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Tambrauw. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, 1.

"Maka 11 daerah masih diperpanjang PPKM level 3 dan dua daerah yakni Pegunungan Arfak dan Maybrat menerapkan PPKM level 2," kata Dominggus.

Perpanjangan PPKM level 3 dan 2 di provinsi ini juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor: 440/06/Tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021.

Gubernur Papua Barat mengatakan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan di daerah PPKM level 3 dapat dilaksanakan dengan tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut