Usulan Cawagub Jadi Polemik, Ketua DPR Papua: Bisa Kosong sampai Akhir Masa Jabatan

"Perlu ingat setiap parpol punya AD/ARTnya, bahwa penentuan calon harus kepala daerah harus berdasarkan SK atau Rekomendasi DPP," ujarnya.
Hal inilah yang menurut Johny menjadi alasan beberapa parpol menolak dua nama calon pilihan Gubernur Lukas Enembe. Sebab sebagian beranggapan tidak bisa mendahului perintah dari DPP parpol.
Terkait adanya desakan dari masyarakat, dia meminta parpol bisa memberikan pemahaman ke publik, Jangan malu mengatakan, tahapan pengisian calon ini masih panjang, masih ada mekanisme yang harus dilakukan bahkan tahapan yang belum tuntas.
"Tak perlu menciptakan sesuatu yang akhirnya menggiring opini masyarakat untuk mendukung bakal calon, yang prosesnya tidak sesuai mekanisme," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal