"Apakah suap itu nilainya puluhan miliar, itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK. Yang jelas blokir terhadap rekening LE (Lukas Enembe) sudah dilakukan," kata Alex.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe merupakan permintaan dari KPK.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK usai Ditemukan Transaksi Mencurigakan
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsPapua di Google News