get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Jayapura, Brigpol LR Anggota Polda Papua

Langgar Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, 8 Personel Polres Sarmi Disidang

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:08:00 WIT
Langgar Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, 8 Personel Polres Sarmi Disidang
Polres Sarmi saat sidang kode etik terhadap 8 personelnya. (Foto : Humas Polda Papua)

Wakapolres Sarmi dalam arahannya kepada personel yang disidang agar menjalani hukuman dengan baik dan hati ikhlas. Sehingga dapat selesai dan kemudian dapat kembali ke satuannya masing-masing.

Kasi Propam Polres Sarmi Ipda Ulys Okoseray mengungkapkan, seharusnya ada 9 personel yang disidang, namun satu orang tidak hadir dalam persidangan. Dia berharap agar yang bersangkutan secepatnya hadir dan menjalani sidang demi kariernya ke depan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut