get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Perindo Dorong Optimalisasi Pendidikan Gratis di Manokwari

Nama-Nama Usulan Calon Pj Gubernur Papua Barat, Lengkap dengan asal Suku Adatnya

Selasa, 11 April 2023 - 20:55:00 WIT
Nama-Nama Usulan Calon Pj Gubernur Papua Barat, Lengkap dengan asal Suku Adatnya
Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren (Kedua dari kiri) didampingi tiga unsur pimpinan saat menggelar konferensi pers di Manokwari, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

MANOKWARI, iNews.id - Empat nama direkomendasikan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai calon Penjabat Gubernur Papua Barat. Nama-nama ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia di Jakarta. 

Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, empat nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan Pj Gubernur Papua Barat berasal dari dua wilayah adat yakni Doberay dan Bomberai.

Keempat calon yakni Paulus Waterpauw perwakilan Suku Bahamata dan Irarutu, Alfons Manibui perwakilan Suku Kuri Wamesa, Lasarus Indou perwakilan Suku Besar Arfak dan Roberth Rumbekwan perwakilan Suku Doreri.

"Hari Kamis lusa kami akan serahkan empat rekomendasi ini ke Kemendagri dan KSP di Jakarta," ujar Maxsi Nelson, Selasa (11/4/2023).

Dia menjelaskan, MRP merupakan lembaga kultur yang juga memiliki wewenang dalam mengusulkan nama calon kepala daerah termasuk penjabat. Sebab itu, MRP telah menyelenggarakan rapat internal tingkat pimpinan dan tingkat kelompok kerja selama 2 hari.

"Empat nama yang kami usulkan itu merupakan putusan dari rapat MRP," katanya.

Menurutnya, MRP mengapresiasi pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat yang terlebih dahulu dilakukan DPR Papua Barat termasuk partai politik.

Namun, MRP menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk menentukan sosok yang akan dipilih agar roda pemerintahan berjalan maksimal hingga Pilkada 2024.

"Kami berhak mengusulkan karena masa jabatan Pj gubernur sekarang akan berakhir 15 Mei 2023. Semua keputusan berada di Jakarta," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut