get app
inews
Aa Text
Read Next : Nelayan Manado Terombang-ambing 45 Hari di Samudra Pasifik, Ditemukan di Perairan Jayapura

Pemprov Papua Alokasikan Rp28 Miliar Bantu Korban Demo Anarkistis di Jayapura

Jumat, 06 September 2019 - 09:53:00 WIT
Pemprov Papua Alokasikan Rp28 Miliar Bantu Korban Demo Anarkistis di Jayapura
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kiri) dan Gubernur Papua Lukas Enembe menghadiri deklarasi Papua damai di Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019). Berbagai unsur pemerintah daerah bersama eleme

JAYAPURA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengalokasikan dana sebesar Rp28 miliar untuk membantu warga yang menjadi korban demo anarkistis di Jayapura, Kamis (29/8/2019) lalu. Dana tersebut diharapkan dapat membantu penanganan para korban.

Pemprov Papua sudah mengalokasikan dana untuk membantu para korban,” ujar Gubernur Lukas Enembe, seusai penandatanganan deklarasi kesepakatan damai di Jayapura, Kamis malam (5/9/2019).

Lukas mengatakan, alokasi dana yang disediakan pemprov itu sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano terkait kerugian pembakaran dan perusakan akibat demonstrasi anarkistis. Ke depan, dia berharap tidak ada lagi kejadian serupa.

“Mari kita bersama sama menjaga perdamaian yang selama ini sudah dipertahankan dengan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Tidak boleh lagi ada demo anarkistis karena kita adalah satu. Mari kita tunjukkan walaupun berbeda, kita tetap satu,” katanya.

Deklarasi kesepakatan dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai yang ditandatangani tokoh masyarakat, agama, dan pemuda itu diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Adapun isi deklarasi, yakni, kami warga negara kesatuan RI dengan beragam suku, bahasa, agama dan sepakat menyatakan satu (1) menjaga kesatuan dan persatuan di Tanah Papua, dua (2) hidup berdampingan rukun, damai dengan penuh kasih sayang, tiga (3) sepakat tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar, dan empat (4) sepakat menolak kelompok radikal dan separatis di Tanah Papua.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut