Pesta Adat Perdamaian di Intan Jaya, Marga Sani Bayar 150 Ekor Babi dan Uang Rp180 Juta
Pembayaran ini diwakili Natan Sani. Sementara yang menerima mewakili keluarga Tigau, yakni Samuel Tigau, Nobertus Tigau dan Ubertus Tigau.
"Adapun dari keluarga Sani yang diwakili oleh Bapak Natan Sani membayar berupa 150 ekor babi dan uang Rp180 juta. Kemudian, kulit bia indo bernama Bumboro kuntubaga yang kalau dirupiahkan setara Rp400 juta dan kulit bia isau baubaga bernilai Rp300 juta," kata Kasat Sabhara Iptu Noak Mori dan Kasi Propam Bripka Rumbewas.
Selain Anggota Binmas Noken dan Polres Intan Jaya, warga yang diperkirakan sekitar 1.000 orang juga hadir dalam pesta adat perdamaian itu. "Perayaan ini merupakan upaya untuk terus mempererat terus tali persaudaraan antara warga masyarakat dengan anggota Polri," kata Binmas Noken Polri.
Editor: Maria Christina