get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Warga Pecah di Kwamki Narama Mimika, 9 Orang Luka Kena Panah dan Batu

Tarif Baru PCR bagi Pelaku Perjalanan Mulai Berlaku Hari Ini di Mimika

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:30:00 WIT
Tarif Baru PCR bagi Pelaku Perjalanan Mulai Berlaku Hari Ini di Mimika
Para petugas lapangan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika mengikuti rapid test. (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id - Tarif baru pemeriksaan PCR bagi pelaku perjalanan sebesar Rp525.000 mulai berlaku hari ini, Rabu (18/8/2021) di Kabupaten Mimika, Papua. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan No HK.02.02/I/2845/2021.

"Tarif baru tes PCR bagi pelaku perjalanan diberlakukan mulai hari ini," kata Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu, di Kota Timika, Papua, Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya tarif pemeriksaan PCR bagi para pelaku perjalanan sebesar Rp900.000 sesuai surat edaran sebelumnya dari Kemenkes. Sementara untuk pasien Covid-19 tidak dipungut biaya sama sekali.

"Dari dulu untuk pasien tetap gratis sampai sekarang," ujar Antonius.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut