Jubir KNPB Ones Suhuniap saat periksa petugas Polresta Jayapura Kota. (Foto: iNews/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi bersama Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) yang diduga sebagai provokator aksi demo di Jayapura, Papua. Salah satu yang diamankan ternyata Ones Suhuniap, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB). 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mereka diamankan dalam sebuah rumah kawasan Perumnas 4 Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022) siang. 

"Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap. Dia memiliki jabatan di organisasi tersebut, sedangkan beberapa orang lainnya hanya anggota," ujar Urbinas di Jayapura, Selasa (10/5/2022) malam.

Dia menjelaskan, awalnya yang menjadi target yakni Jefri Wenda karena menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB) dan juga Jubir PRP.

Jefri dalam selebaran dan di media sosial berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo.

"Namun saat demo berlangsung, Jefri tidak terlihat di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya pendemo," katanya.

Kapolresta menjelaskan, mereka yang ada dalam rumah tersebut semuanya diamankan. Saat ini ketujuh orang yang ditangkap dari salah satu rumah di Perumnas IV masih diperiksa penyidik di Reskrim Polresta Jayapura Kota.

"Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut," ujarnya  didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Suprapto dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendri Bawiling.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network