Kasubdit-I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo tengah membakar pakaian bekas di Kota Sorong, Kamis (13/4). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Tujuh balpres baju bekas ini merupakan milik dua warga Kota Sorong yang didatangkan dari Bandung dan Jakarta.

“Mereka datangkan barang ini dari Pasar Gedebage Bandung dan Pasar Senen Jakarta," ucapnya.

Dia menambahkan, dua pemilik pakaian bekas ini akan dijadikan sebagai saksi untuk pendalaman terkait asal usul impor pakaian bekas ke Kota Sorong.

"Jadi kami akan mendalami kasus ini untuk mencari tahu terkait peredaran pakaian bekas dari luar Kota Sorong," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network