get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino 

Tokoh Agama Papua Desak Lukas Enembe Gentleman Hadapi Proses Hukum: Contoh Pejabat Lain

Minggu, 18 September 2022 - 19:34:00 WIT
Tokoh Agama Papua Desak Lukas Enembe Gentleman Hadapi Proses Hukum: Contoh Pejabat Lain
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Okezone)

"Kalau salah itu adalah proses yang mendidik kita agar di kemudian hari kita tidak melakukannya. Dalam soal bapak Lukas Enembe dan Ricky Ham Pagawak, kita sebagai orang Papua, orang yang terdidik menghormati proses hukum, jadi Kita hormati proses  itu," sambungnya.

Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan sehingga tidak menimbulkan polemik.

"Kepada KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, kita minta dilakukan proses hukum yang adil, sehingga tidak ada bahasa di Kriminalisasi dan lainnya," ucapnya.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua, saya sebagai salah satu tokoh agama di wilayah adat Tabi,  saya sampaikan bahwa apa yang terjadi kepada bapak Gubernur Lukas Enembe, kita harus menghormati proses hukum yang berjalan itu, kita tidak usah mengkambing Hitamkan siapapun. Mari kita bekerja secara jujur dan adil tidak ada kepentingan kepentingan lain. Saya juga  berharap bapak Gubernur diberi kekuatan oleh Tuhan sehingga mampu bisa mengatakan sesuatu dan mampu untuk menerima apapun yang terjadi atas persoalan yang terjadi,"pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua.

Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut