Tokoh Agama Papua Desak Lukas Enembe Gentleman Hadapi Proses Hukum: Contoh Pejabat Lain
Minggu, 18 September 2022 - 19:34:00 WIT
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Editor: Rizky Agustian