get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino 

Tokoh Agama Papua Desak Lukas Enembe Gentleman Hadapi Proses Hukum: Contoh Pejabat Lain

Minggu, 18 September 2022 - 19:34:00 WIT
Tokoh Agama Papua Desak Lukas Enembe Gentleman Hadapi Proses Hukum: Contoh Pejabat Lain
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Okezone)

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut